Siap Tolak Buku Kemendikbud

Rabu 04-09-2013,09:16 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KESAMBI– Pelaksanaan Kurikulum 2013 ternoda. Hal ini menyusul beredarnya buku Bahasa Indonesia Kurikulum 2013 dari Kemendikbud yang dianggap tak pantas untuk dipelajari para siswa, khususnya SMP. Di dalam buku itu terdapat kata-kata kasar yang tak pantas diajarkan kepada siswa. Di beberapa daerah, buku itu sudah ditolak. Bagaimana dengan Cirebon? Sekretaris Disdik Kota Cirebon, Drs C Edy Supriyadi MPd mengatakan pihaknya sangat keberatan dengan keberadaan buku mata pelajaran Bahasa Indonesia tersebut. Meskipun dari Kemendikbud, jika isinya tidak sesuai dengan pendidikan moral dan etika, Disdik Kota Cirebon dengan tegas menolaknya. Selain itu, pendidikan berkarakter dan menanamkan nilai etika moral selaras dengan visi pasangan Ano-Azis dalam memimpin Kota Cirebon 2013-2018. Yakni Religius, Aman, Maju, Aspiratif dan Hijau (RAMAH). “Kami tentu menolak keberadaan buku yang tidak mendidik,” tegasnya, Selasa (3/9). Edy menjelaskan, pembelajaran bahasa memiliki beberapa aspek yang harus dikembangkan. Ketrampilan berbahasa dengan aspek menyimak, membaca, menulis dan berbicara. Dalam menyimak, lanjutnya, mengandung dua kategori yang didapat dari formal dan informal. Dalam hal ini, setiap guru dalam memberikan pelajaran, harus berupaya agar dapat mendidik siswa menjadi baik. Setidaknya, siswa memiliki bahasa yang beretika. Namun, jika bahan ajar seperti buku memberi contoh kata-kata kasar, siswa akan mengikuti dan menjadi karakter. “Bahasa menunjukan kepribadian seseorang,” tukasnya. Dalam dunia pendidikan, ujarnya, ada tiga ranah yang harus dikembangkan. Pegetahuan, sikap dan bahasa. Karena itu, jika niatnya hanya sebagai pengetahuan, bahasa kasar bisa disampaikan dengan cara santun. “Misal, ini kata kasar, jangan ditiru ya, tidak baik. Ini pembelajaran kepada siswa untuk tidak menggunakan kata kasar itu,” terangnya. Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kota Cirebon, Salmon MPd menyatakan disdik maupun guru harus menolak keberadaan buku yang memuat kata-kata kasar. Walaupun dari Kemendikbud, bukan berarti tidak pernah ada kesalahan. “Mereka (Kemendikbud) juga manusia. Kalau sudah beredar harus ditarik kembali,” tukasnya kepada Radar, Selasa (3/9). Pembinaan mental dan kepribadian siswa menjadi pertaruhan para pendidik dalam menyampaikan materi pembelajaran. Kata-kata kasar yang tertuang dalam buku pelajaran Bahasa Indonesia, tidak boleh disampaikan kepada siswa. (ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait