Disdukcapil Masih Lockdown, Ada 14 Pegawai Positif Covid-19

Selasa 06-07-2021,12:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON- Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon menutup sementara pelayanan tatap muka. Rencananya, penutupan dilakukan sampai 20 Juli mendatang, mengikuti peraturan PPKM Darurat.

Selain karena mengikuti ketentuan dalam PPKM, rupanya ada pertimbangan lain yang membuat kantor tersebut lockdown. Yakni tingginya angka kasus yang ditemukan di kantor tersebut. “Karena kasus semakin meningkat jadi kita tutup sementara sampai tanggal 20 Juli. Apalagi di kantor sudah ada yang positif sebanyak 14 orang,” kata Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Komarudin, kemarin.

Dia memastikan pelayanan masih tetap berjalan melalui pelayanan daring atau online lewat aplikasi Sintren. Ia menyebutkan, perihal pelayanan perekaman untuk KTP-el masih tetap dilakukan di masing-masing kecamatan.  “Jadi perekaman masih tetap jalan juga, tapi di masing masing kecamatan,” katanya.

Berdasarkan pengamatan, tampak dari luar kantor Disdukcapil digembok bagian pagar masuk dan terlihat sepi tanpa ada pegawai. Kondisi tersebut membuat masyarakat yang hendak mengurus keperluan kependudukan pun kecewa karena harus kembali pulang. Bahkan mayoritas dari pemohon yang datang baru mengetahui jika pelayanan tatap muka tidak ada sama sekali.

Sementara itu, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg mengaku belum mengetahui alasan dasar penutupan pelayanan tatap muka di Disdukcapil. “Belum ada laporan ke saya soal penutupan pelayanan tatap muka di Disdukcapil,” kata Imron.

Dirinya mengimbau kepada seluruh kantor pemerintah yang memberikan pelayanan agar tetap buka dengan syarat dilakukan pembatasan jumlah pegawai. “Harusnya tetap buka dengan lakukan pembatasan jumlah pegawai dengan tetap disiplin protokol kesehatan sesuai surat edaran bupati. Jangan lupa juga lakukan pembatasan jumlah pelayanan supaya tidak berkerumun,” pesan bupati.

Sementara itu, hari ketiga pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Cirebon belum mampu menekan jumlah kasus penambahan harian terkonfirmasi Covid-19. Selama tiga hari berturut-turut, jumlah kasus harian masih tinggi. Sehingga, perlu penegakan disiplin lebih ketat dan penekanan lebih masif untuk memaksimalkan hasil dari PPKM Darurat.

2

Data yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 pada Senin (5/7) ada penambahan kasus terkonfirmasi baru sebanyak 475 kasus dalam satu hari. Dengan penambahan tersebut, total saat ini ada 16.016 kasus. Dari total kasus tersebut, jumlah kasus yang masih menjalani isolasi baik di rumah maupun di rumah sakit sebanyak 3920 kasus, sementara sebanyak 11.500 kasus dinyatakan sudah sembuh.

“Jumlah kasus harian masih begitu tinggi. Antisipasi dan langkah pencegahan harus dilakukan. PPKM Darurat ini diaksanakan sebagai salah satu cara untuk menekan jumlah penambahan kasus harian,” ujar Kabag Humas Pemkab Cirebon, Nanan Abdul Manan SSTP MSi, kemarin.

Diterangkan Nanan, dari total 16.016 kasus di Kabupaten Cirebon, ada 596 kasus meninggal dunia akibat paparan Covid-19. Masyarakat pun diminta untuk terus  menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan menjaga kondisi kesehatan tubuh agar tidak terpapar Covid-19. “Jangan sampai kendor dalam menerapkan protokol kesehatan. Yang bisa mencegah penyebaran Covid-19 ini adalah komitmen kita bersama, antara masyarakat dan pemerintah,” imbuhnya.

Nanan pun mengimbau agar ketentuan yang tertuang dalam surat edaran atau instruksi Bupati Cirebon terkait pelaksanaan PPKM Darurat harus ditaati dan dilaksanakan secara sadar dan penuh tanggung jawab sebagai salah satu bentuk ikhtiar dalam upaya menurunkan jumlah kasus harian. “Ada ketentuan dalam pelaksanaan PPKM agar hasil yang didapat bisa maksimal,” pungkasnya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait