Gelar Resepsi, Oknum ASN Diperiksa

Rabu 07-07-2021,07:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

“Misal dengan sanksi penurunan dari jabatan atau jika masuk kategori berat pemecatan sebagai ASN. Jadi sifatnya pemulihan atau pertaubatan (restoratif justice). Ini namanya kekerasan tanpa kekerasan,” cetus dia lagi. (hrs)

Tags :
Kategori :

Terkait