PPKM Darurat, Polsek Talun Bagi Masker dan Ajak Masyarakat Taat Prokes

Rabu 07-07-2021,13:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON- Bentuk sinergitas dalam menegakkan aturan PPKM Darurat dilakukan Polsek Talun, Kepala Rupbasan Kelas I Cirebon dan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon. Agenda itu bertempat di titik Jembatan Merah Talun, Kabupaten Cirebon, Selasa (6/7).

Kapolsek Talun AKP Yuli mengatakan di hari ketiga penerapan PPKM Darurat masih terdapat sejumlah masyarakat yang belum patuh pada protokol kesehatan (prokes). Di antaranya tidak menggunakan masker saat keluar rumah.“Dari hasil monitoring kali ini masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah,” ungkap dia.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Siska Karina SH MH mengatakan monitoring ini merupakan bentuk sinergitas untuk mengingatkan kembali bahwa kondisi saat ini masih darurat, di mana kasus Covid-19 sedang meningkat.

“PPKM Darurat ini sudah dimulai tanggal 3 dan nanti berakhir 20 Juli. Di hari ketiga ini masih ada yang abai protokol kesehatan. Selain kita sosialisasikan PPKM Darurat, juga beri edukasi soal bahaya Covid-19 dan pembagian masker untuk masyarakat yang gak pakai masker,” ucap dia.

Sedangkan Kepala Rupbasan Kelas I Cirebon Fajar Nurcahyono Assyifa berpesan kepada seluruh masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan.“Saling jaga dengan cara disiplin protokol kesehatan 5M. Cara itu merupakan langkah untuk menurunkan kasus Covid-19,” kata Fajar. (*/rc)

Tags :
Kategori :

Terkait