DIREKTUR Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Didi Sumedi memperkirakan, ekspor pupuk akan mencapai USD13,7 miliar hingga akhir 2021. “Dengan asumsi ekspor bulanan selama delapan bulan (Mei-Desember) sama dengan realisasi selama empat bulan (Januari-April) maka hingga akhir 2021, ekspor produk kimia diperkirakan mencapai 13—13,7 miliar dolar AS atau meningkat sebesar 27,3-33,4 persen dibandingkan tahun 2020,” kata Didi, Kamis (8/7).
Berdasarkan data Kemendag, selama periode 2015-2020, ekspor produk-produk kimia mengalami tren positif, baik dari sisi nilai dan volume.
“Tren nilai naik 3,2 persen sedangkan tren volume naik 8,2 persen. Sementara, pada periode Januari-April 2021, nilai ekspornya tumbuh signifikan sebesar 38,1 persen,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Pupuk Indonesia (APPI) Achmad Tossin Sutawikara menambahkan, bahwa pupuk merupakan produk yang diawasi ekspornya. Prioritas utama adalah pemenuhan kebutuhan dalam negeri.
“Kendati demikian, ekspor tetap dapat dilakukan setelah mendapat rekomendasi dari Kementerian Pertanian dan setelah menghitung angka kecukupan dalam negeri,” ujar Achmad.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Industri Kimia Khusus Indonesia (AIKKI) Ridwan Adiputra menjelaskan, produk kimia khusus saat ini banyak diperlukan oleh industri manufaktur, tidak hanya dalam negeri, tapi juga mancanegara.
“Terkait dengan target peningkatan ekspor produk kimia, kami yakin hal tersebut dapat terealisasi jika dilihat dari ekspornya yang menunjukkan pertumbuhan positif,” pungkasnya. (fin)