CIREBON - Kelakuan LS (45) bikin polisi kasihan sekaligus gemas. Perempuan asal Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon ini tidak pernah kapok jualan minuman keras alias miras.
LS menjual miras di Kecamatan Arjawinangun, meskipun sering dirazia polisi. Bahkan, beberapa kali, menjalani sidang tipiring. Tapi LS tidak juga jera.
LS sebenarnya hanya pekerja. Dia menjaga warung milik orang lain. Pengakuannnya ke petugas, bukan keinginannya jualan miras. Dia mengaku ingin pindah kerja. Tapi di usia yang sudah tua, sulit cari kerja.
\"LS sudah berkali-kali dibina agar tidak menjual miras. Kendalanya itu warung milik orang lain, dan LS hanya bekerja. Saya sarankan SL cari kerja lainnya yang lebih baik dari menjual miras. Di depan kami, dia bilang iya mau cari kerja lainnya. Tapi, besoknya tetap saja menjual dan ngaku belum mendapat kerja yang lain,\" kata Kapolsek Arjawinangun Kompol Nana Ruhiana melalui disampaikan oleh Panit Shabara Ipda Bangun.
Bangun menerangkan, pernah memajukan LS ke meja hijau. Bahkan, pemilik warung tersebut, alias bos dari LS juga berkali-kali maju di persidangan tindak pidana ringan (tipiring). Tapi tidak ada efek jera bagi mereka. Tetap menjual miras meskipun hanya 2 sampai 10 botol.
Oleh karenanya, Ipda Bangun dan jajaran bertekad akan terus merazia warung tersebut, setiap harinya. Menyita semua miras yang dijual, agar warung yang dijaga LS kapok.
Upaya yang dilakukan oleh Iptu Bangun seperti yang dilakukan pada Rabu siang (7/7). Polisi menggeledah warung yang dijaga LS di wilayah Desa Arjawinangun. Masih saja, petugas menemukan sejumlah miras jenis ciu. \"Meskipun sedikit, kita tidak akan bosan terus-terusan razia ke warungnya,\" pungkasnya. (cep)
Baca juga:
Situasi Covid-19 Kota Cirebon: Nakes Sudah Kelelahan, IGD Masih Waiting List
Melanggar Prokes, Toko Emas dan Konter HP di Kuningan Didenda Rp 5 Juta
Miteri Mayat Wanita Bertato “Riris”, Ditemukan di Mobil yang Masuk Bengkel