CIREBON - Pasar Jagasatru kini tidak lagi beroperasi 24 jam. Di pemberlakukan PPKM Darurat Kota Cirebon, pasar induk tersebut buka mulai jam 3 hingga 10 pagi.
Maman Suryaman, Direktur Operasional dan Usaha Perumda Pasar Berintan mengatakan, jam operasional tersebut berlaku untuk semua pasar selama PPKM Darurat atau sampai 20 Juli 2021.
\"Terhitung hari ini, sudah diterapkan sejak jam 10 pagi tadi,\" ujar Maman, kepada radarcirebon.com, Senin (12/7/2021).
Terkait adanya permohonan dispensasi dari pedagang sampai jam 12 siang, Maman menepis informasi tersebut. Ditegaskan bahwa pasar seluruhnya menaati ketentuan PPKM Darurat.
Sementara mengenai keamanan pasar selama tidak beroperasi, Maman menyebut, Perumda Pasar Berinta menerjunkan tim keamanan, di samping petugas yang sudah ada di masing-masing pasar.
\"Untuk pasar besar seperti Pasar Jagasatru ini, kita ada tim keamanan tambahan dari Perumda Pasar,\" tandasnya.
Disampaikan dia, ketentuan PPKM Darurat ini telah diterapkan di semua pasar yang ada di Kota Cirebon seperti, Pasar Jagasatru, Pasar Pagi, Pasar Gunungsari, PPH, Perumnas, Kramat, Drajat, Pasar Balong, Pronggol.
Dia pun mengharapkan, pedagang mengikuti aturan tersebut selama PPKM Darurat. \"Ini sudah dibahas termasuk dengan sesepuh-sesepuh pedagang,\" katanya. (jrl)
Baca juga:
- dr Lois Terindikasi Gangguan Jiwa, Ngaku Pernah Bicara dengan Trump, Lebih Jenius dari Einstein
- Penampakan Kemacetan di Tangkil, Imbas Penyekatan Akses Masuk ke Kota Cirebon