Pol PP Ancam Obrak–Abrik PKL

Kamis 05-09-2013,11:05 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

WERU– Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon, Drs Abaraham Mohammad MSi, mengancam akan membongkar paksa lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang trotoar Jl Raya Fatahillah, Kecamatan Sumber. “Pedagang mengklaim membayar retribusi. Itu tidak ada urusan dengan kami, yang penting kami sudah menjalankan tugas untuk menertibkan PKL dari kemacetan dan membuat indah kembali tatanan kota,” tegas Abraham, kepada Radar, Rabu (4/9). Untuk terhindar dari pembongkaran, Abraham meminta PKL menggunakan lapak buka tutup. Meski tetap menyalahi aturan, tetapi setidaknya lapak buka tutup masih bisa ditoleransi. “Kalau ada PKL yang mengatakan saya ini adalah orang kecil dan miskin hanya bisa berjualan, itu adalah persoalan klasik yang sudah tidak aneh lagi. Lihat saja, para pedagang yang hampir semuanya kaya. Kalau nggak percaya cek langsung ke lapangan,” tandas Abraham, didampingi Kepala Bidang Penertiban, E Kusaeri Ssos. Dijelaskannya, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya sudah memberikan tenggat waktu kepada para PKL selama dua minggu terhitung dari sekarang. Bila tidak merespons, petugas Satpol PP akan membongkar paksa bangunan permanen para PKL. Sementara itu, Camat Weru Teguh Supriyadi mengaku, sudah melakukan sosialisasi kepada para PKL sebelum dilakukan penertiban untuk dilakukan relokasi. Rencananya relokasi akan menggunakan lahan di kawasan Megu Cilik. “Kami sudah sejalan dengan tugas Satpol PP untuk melakukan penertiban, karena para PKL sangat mengganggu pengguna jalan dan menimbulkan kemacetan,” pungkasnya. (sam) FOTO: SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON RAPAT PEMBONGKARAN. Kepala Satpol PP Drs Abaraham Mohammad MSi bersama muspika kecamatan rapat terkait pembongkaran PKL di yang berjualan di sepanjang trotoar Jl Raya Fatahillah Sumber–Plered.  

Tags :
Kategori :

Terkait