CIREBON - Masjid Agung Pondok Buntet Pesantren menyatakan tidak melaksanakan Salat Idul Adha 1442 H, mengikuti imbauan dari pemerintah.
Masyarakat diimbau untuk melaksanakan salat di rumah. Sedangkan santri melaksanakan di asrama masing-masing.
Pemberitahuan ini, dikutip dari Surat Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Buntet Pesantren Cirebon. Surat Pemberitahuan nomor A. 35/YLPI-BP/VII/2021 tanggal 18 Juli 2021.
Surat tersebut berisi dua poin yakni; memberitahukan bahwa Masjid Agung Pondok Buntet Pesantren tidak menyelenggarakan salat id.
Kemudian, para santri dan warga Pondok Buntet Pesantren diimbau melaksanakan salat dari asrama dan rumah masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Pemberitahuan ini disampaikan atas musyawarah dewan sesepuh dan YLPI. (yud)
Baca juga:
- Seminggu Terakhir PPKM Darurat Kota Cirebon, Rekor Tertinggi Kasus Covid-19
- Siapa Tahu Dapat! Pemerintah Siapkan Kucuran Bansos, Ini Rinciannya