PPKM Darurat Kemungkinan Diputuskan Hari Ini, Ada Info Bakal Ganti Istilah

Selasa 20-07-2021,12:30 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

JAKARTA - Keputusan PPKM Darurat Jawa Bali diperpanjang atau tidak, kemungkinan besar akan diumumkan hari ini, Selasa (20/7/2021).

Pasalnya, hari ini adalah terakhir pemberlakukan PPKM Darurat Jawa Bali yang mulai diberlakukan pada, 3, Juli 2021.

Nasib PPKM Darurat pun menjadi pertanyaan. Mengingat adanya perbedaan informasi yang disampaikan dua menteri koordinator.

Seperti diketahui, Menko PMK, Muhadjir Effendy mengaku menerima arahan bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang di Jawa dan Bali.

Sementara dalam siaran pers evaluasi PPKM Darurat, Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan bahwa keputusan akan diambil dalam 2-3 hari mendatang.

\"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap apakah PPKM dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut, kami akan laporkan kepada Bapak Presiden. Saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita akan umumkan secara resmi,\" ucap Luhut dalam konferensi pers, Sabtu (17/7/2021).

Sempat tersiar kabar, bahwa keputusan akan diambil pada Senin malam (19/7/2021). Yang merupakan H-1 dari hari terakhir pengetatan pembatasan.

Kemarin, Jokowi disebut kembali menggelar rapat bersama kepala daerah untuk menyerap aspirasi dari daerah mengenai hal positif maupun negatif mengenai pembatasan ketat dan pengurangan mobilitas.

Pemerintah mengkaji secara mendalam mengenai kerugian masyarakat kecil atau sektor ekonomi kerakyatan akibat pemberlakuan PPKM darurat. Pembahasan yang dilakukan sejauh ini, menyasar pada penggantian istilah juga diksi \'darurat\'.

Tak hanya soal diksi penamaan pembatasan, pemerintah juga mengkaji untuk melakukan modifikasi aturan-aturan dalam PPKM darurat, sehingga tidak terlalu mencekik ekonomi kerakyatan, namun tetap dengan mengedepankan protokol kesehatan.

Namun, hingga kini tak kunjung ada informasi mengenai nasib PPKM. (yud)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait