CIREBON – Penyekatan dan penutupan jalan di Kota Cirebon tampaknya belum akan kendur dalam sepekan ke depan. Itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon H Agus Mulyadi.
Seperti diketahui, pemerintah pusat resmi melakukan perpanjangan PPKM darurat dengan membagi kota/kabupaten ke level 3 dan 4.
Nah, Kota Cirebon masuk level 4. Itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) 22 tahun 2021.
“Berdasarkan Imendagri, antara level 3 dan 4 itu penerapan PPKM-nya sama saja,” ujar Sekda.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, penyekatan dan penutupan jalan serta pemadaman PJU di Kota Cirebon masih akan dilakukan hingga sepekan ke depan.
“Masih tetap lanjut,” ucapnya.
Sekda menambahkan bahwa Pemkot Cirebon akan melakukan evaluasi sore ini. Menurut dia, dinamika yang berkembang di masyarakat tetap menjadi pertimbangan.
“Forkopimda dengan unsur yang lain, nanti sore kita jadwalkan evaluasi untuk bagaimana pelaksanaan Imendagri, SE Walikota kemudian terkait dengan upaya kita secara keseluruhan untuk proses penanganan,” jelasnya.
“Intinya sebetulnya kan ingin menekan mobilitas. Tetapi dinamika di masyarakat tetap harus bekerja, harus keluar rumah, ini kan menjadi bagian dari evaluasi nanti sore,” imbuh Sekda. (rdh)
Baca juga:
Tak Usah Swab Test, Ini Kriteria Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh
Bukan PPKM Darurat, Pemerintah Pakai PPKM Level 3 dan 4 untuk Jawa Bali, Ini Artinya
80 Ribu Pasien COVID-19 Isoman, Ridwan Kamil Harap Pemerintah Pusat Prioritaskan Jabar