JAKARTA - Penyanyi Devi Lanni atau Devi Demplon didenda karena tidak pakai masker di dalam mobil bersama suami dan anaknya.
Dia mengaku bangga terkena denda tersebut dan memenuhi kewajibannya, karena hal itu adalah peraturan.
\"Aku bangga sebagai warga Indonesia didenda karena gak pake masker di dalam mobil bersama Suami dan anak,\" tulis Devi di akun Instagram miliknya.
Kendati demikian, dia mempertanyakan mengapa bersama orang serumah tetap tidak diperbolehkan tanpa masker. Apalagi mereka di dalam mobil tanpa ada orang lain.
\"Pertanyaan boleh gak sih
Klu suami istri di tempat tidur pake masker atau engga? Klu lagi ML pake masker gak sm suami,\" tulis Devi di unggahannya.
Devi harus membayar denda Rp250 ribu, karena tidak pakai masker di dalam mobil. Dimenunjukkan bukti pembayaran yang ia bayarkan kepada pihak kepolisian.
Unggahan Devi itu pun memicu reaksi dari teman sesama selebritas. Banyak seleb yang mempertanyakan mengapa sampai berlebihan dengan diberlakukannya denda tidak memakai masker di dalam mobil. (yud)
Baca juga:
- Hore… Mulai 1 Agustus Bebas Denda Pajak Mobil dan Motor, Khusus Jabar
- Subsidi Gaji Rp1 Juta untuk Pekerja, Simak Nih Kriterianya