CIREBON - Lokasi penyekatan PPKM di perbatasan Kota Cirebon mulai dibuka sebagian. Ini berlaku di beberapa titik lokasi penutupan jalan.
Dari pantauan radarcirebon.com, kendaraan dari arah Klayan tidak bisa langsung menuju Jalan Siliwangi. Kendaraan dibelokan ke arah Jl Diponegoro.
Sehingga kendaraan yang mengarah ke pusat Kota Cirebon mesti berbelok mengarah ke kawasan pesisir.
Namun penutupan jalan masih di berlakukan di depan BAT, khususnya akses yang mengarah ke Jl Pasuketan. Begitu juga di Kedawung, Jl Cipto Mangunkusumo dan Jl Pilang Raya masih ditutup.
Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP La Ode Habibi Ade Jama menjelaskan, untuk di Bundaran Gedung Negara atau Krucuk, memang diberlakukan situasional atau buka tutup.
Sementara itu, dari pantauan radarcirebon.com, di beberapa akses yang disekat juga terdapat beberapa pengumuman. Di Pos Pemeriksaan pengendara wajib menunjukkan KTP, sertifikat vaksin, surat antigen/PCR, dan kendaraan maksimal kapasitas 70 persen.
Diberlakukan kendaraan prioritas untuk masuk Kota Cirebon untuk TNI, Polri, Forkopimda, tenaga kesehatan, ambulan, esensial dan kritikal.
Sementara itu, akses masuk Kota Cirebon via Jl Penggung Raya masih ditutup. Kendaraan dibelokan menuju Jl Katiasa. Namun, sudah tidak ada pemeriksaan di persimpangan Jl Katiasa. (rdh)
Baca juga:
- Stop Berita Covid Muncul di Cirebon, Laporcovid19: Propaganda Berbahaya, Tapi Ikut Disebar Aparat Pemerintah
- Hore… Mulai 1 Agustus Bebas Denda Pajak Mobil dan Motor, Khusus Jabar