CIREBON – Kota Cirebon masuk dalam daerah yang memberlakukan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021. Polres Cirebon Kota masih memberlakukan penyekatan sama seperti sebelumnya.
Penyekatan dilakukan di pintu masuk Kota Cirebon sebanyak 4 titik yakni, Bakorwil, Penggung, Kalijaga dan Kedawung.
“Untuk pantura masih ditutup untuk akses yang ke Kota Cirebon,” kata Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP La Ode Habibi Ade Jama, kepada radarcirebon.com, Senin (26/7/2021).
Dikatakan dia, penyekatan ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Sebab, Kota Cirebon ini pusat kegiatan masyarakat di Ciayumajakuning.
\"Penyekatan sama semua, sejumlah 18 titik kita lakukan penyekatan,\" katanya.
Sedangkan untuk memudahkan kendaraan sektor kritikal dan esensial, nantinya akan dipasang stiker khusus agar memudahkan petugas di lapangan melakukan identifikasi.
“Masyarakat tetap di rumah saja, bila ada kegiatan penting keluar rumah prioritaskan kegiatan yang paling penting,” tuturnya.
Sementara itu, syarat masuk Kota Cirebon masih sama yakni, menunjukkan sertifikat vaksin, hasil swab antigen maupun PCR. (rdh)
Baca juga:
- PPKM Level 4, Mall Belum Boleh Buka, Resto Dalam Gedung Hanya Take Away
- Kota Cirebon PPKM Level 4, Penyekatan Kedawung ke Tuparev-Pilang Dibuka, Tapi Ada Pemeriksaan