Satpol PP Bakal Tertibkan Baliho Caleg

Sabtu 07-09-2013,13:47 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KEJAKSAN- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon bakal menertibkan balihon calon anggota legislatif (caleg) yang menjamur di sejumlah ruas jalan. Kepala Satpol PP Kota Cirebon Drs Andi Armawan mengatakan pekan ini, pihaknya akan melakukan penertiban. \"Insya Allah pecan ini kita lakukan penertiban. Memang tidak bisa memuaskan semua pihak, tapi setidaknya akan kami coba mulai untuk jalan protokol, kemudian dilanjutkan ke wilayah perkampungan,\" bebernya, kemarin (6/9). Dikatakannya, pihaknya menjalankan tugas sesuai dengan fungsi sebagai penegak perda. Hingga saat ini, kata dia, belum ada surat atau keputusan dari KPU ataupun panwaslu terkait baliho sosialisasi para calon anggota legislatif. Dikatakannya, acuan aturan yang dipegang Satpol PP adalah perda terkait reklame, di mana dalam aturan tersebut terdapat titik-titik yang melarang pemasangan baliho atau reklame. \"Reklame tidak boleh dipasang di pohon, taman, sarana umum, sarana lalulintas, tiang listrik, dan fasilitas umum lainnya,\" bebernya. Dia berharap penertiban yang nanti dilakukannya bisa tetap menjaga keindahan Kota Cirebon. Dirinya pun meminta kepada para calon untuk juga lebih menaati aturan dalam hal memasang media sosialisasi. \"Tujuan kami hanya satu agar keindahan tata kota bisa terjadi,\" tukasnya. (kmg)

Tags :
Kategori :

Terkait