JAKARTA - Presiden RI, Joko Widodo, membuat keputusan bahwa PPKM Level 4 dilanjutkan sampai 9 Agustus 2021.
PPKM Level 4 ini akan dilanjutkan di kabupaten kota tertentu, sesuai dengan kondisinya. Dan dengan sejumlah penyesuaian. Namun detil daerah mana saja akan disampaikan menko.
Disampaikan presiden, keputusan melanjutkan PPKM karena penambahan kasus COVID-19 cenderung melandai, namun masih fluktuatif.
\"Insya Allah kita akan segera terbebas dari pandemi COVID-19 ini,\" kata Jokowi, dalam siaran pers video yang diikuti radarcirebon.com, Senin (2/8/2021).
Kendati demikian, perpanjangan ini juga akan disesuaikan dengan situasi di daerah. Ada yang akan menerapkan level 4. Pembatasan tergantung dengan kondisi daerah masing-masing.
Presiden menjelaskan, PPKM level 4 yang diberlakukan sebelumnya telah memberi hasil yang baik.
Daerah mana saja yang masuk PPKM Level 3 dan 4? Jokowi menyampaikan, hal itu akan disampaikan oleh menko termasuk teknisnya.
Dalam kesempatan itu, presiden mengapresiasi pihak-pihak yang telah bekerja keras dalam penanganan pandemi ini. Termasuk para tenaga kesehatan (nakes) yang berjuang sekuat tenaga. (yud)
Baca juga:
- Anak Akidi Tio Dijemput dari Bank, Terkait Hibah Rp 2 Triliun
- Bus Blackpink Viral Dipakai Oleng-oleng, PO Tunggal Jaya Klarifikasi, Nih Sopirnya