Soal Renovasi BCB RSDGJ, Walikota: Jangan Sampai Ambruk, Kalau Dipertahankan Ya Ambruk

Minggu 08-08-2021,14:30 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH merespons terkait polemik renovasi atap Gedung Utama RSD Gunung Jati yang berstatus cagar budaya (BCB). Dia menegaskan, pekerjaan itu sudah dikonsultasikan dengan lembaga berwenang.

\"Kami pemerintah di dalam melaksanakan pembangunan tidak akan lepas dari aturan yang ada. Termasuk dalam renovasi gedung bersejarah di RSDGJ,\" kata Walikota yang ditemui, Minggu (8/8/2021).

Ditegaskan dia, sebelum dilakukan renovasi telah beberapa kali ada konsultasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Serang. Kemudian diberikan izin untuk dilakukan perbaikan dengan batasan tertentu.

\"Kami sudah konsultasi dengan Balai Cagar Budaya. Jangan sampai bangunan cagar budaya ini ambruk. Kalau dipertahankan sampai ambruk, ya hilang nanti,\" katanya.

Walikota juga menegaskan, yang diperhatikan adalah cara renovasinya. Karenanya, pihak terkait sudah berkonsultasi dengan lembaga yang berwenang. Dan diberikan izin untuk dilakukan pekerjaan sesuai batas-batas yang ditentukan.

Sebelumnya, para pemerhati sejarah mempertanyakan renovasi atap Gedung Utama RSDGJ yang dianggap tidak berkonsultasi dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Cirebon. Namun, langsung mengambil langkah ke BPCB Serang.

Para pemerhati khawatir, renovasi ini dilaksanakan tidak sesuai dengan ketentuan BCB. (rdh)

2

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait