PENGADILAN Negeri Bandung menyiapkan jadwal sidang tindak pidana korupsi Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara usai menerima pelimpahan berkas perkara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Panitera Muda Tipikor PN Bandung Yuniar mengatakan, saat ini masih dalam penunjukan hakim yang akan memimpin sidang Aa Umbara tersebut. ”Jadwal belum ada, sekarang baru mau penunjukan hakim,” kata Yuniar seperti dilansir dari Antara di Bandung, Jawa Barat.
Setelah hakim ditunjuk, jadwal sidang Aa Umbara pun perlu disesuaikan. Pasalnya, para hakim memiliki jadwal sidang yang padat. ”Kalau enggak padat (biasanya berselang) satu minggu (untuk sidang),” jelas Yuniar.
Adapun perkara Aa Umbara telah teregistrasi di PN Bandung dengan Nomor Perkara 55/pid.sus-tpk/2021/pn bdg. Selain Aa, ada juga terdakwa terkait lain, yakni Andri Wibawa dengan Nomor Perkara 56/pid.sus-tpk/2021/pn bdg dan M. Totoh Gunawan dengan Nomor Perkara 57/pid.sus-tpk/2021/pn bdg.
Sebelumnya, KPK pada Senin (9/8) melimpahkan berkas perkara tiga terdakwa perkara korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bandung Barat ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. Tiga terdakwa, yaitu Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna, Andri Wibawa dari pihak swasta/anak Aa Umbara, dan M. Totoh Gunawan, pemilik PT Jagat Dirgantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL).
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan pada Maret 2020 karena adanya pandemi Covid-19, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi Covid-19. Dilakukan refocusing APBD 2020 pada belanja tidak terduga (BTT).
Dari kegiatan pengadaan tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar yang sumbernya disisihkan M. Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara untuk dibagikan kepada masyarakat Kabupaten Bandung Barat. Selain itu, Aa Umbara juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai dinas di Pemkab Bandung Barat dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di Kabupaten Bandung Barat sejumlah sekitar Rp 1 miliar.(jp)