JAKARTA - Perluasan program perlindungan sosial (perlinsos) dianggap mampu melindungi masyarakat rentan dalam menghadapi krisis akibat pandemi virus corona.
“Perluasan program perlindungan sosial pada masa pandemi Covid-19 diharapkan mampu menstimulus perekonomian sehingga efektif dalam mencegah kondisi krisis yang jauh lebih buruk,” kata Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas Maliki, Kamis (12/8).
Berdasarkan survei Jaringan Organisasi Penyandang Disabilitas untuk respons inklusif Covid-19 di Indonesia pada April 2020 terdapat proporsi yang signifikan.
Baca juga: Bisnis Mulai Membaik, Pemerintah Diminta Lanjutkan Program Bantuan UMKM
Dalam survei itu, ada penurunan pendapatan bagi 86 persen penyandang disabilitas yang secara umum bekerja di sektor informal.
Pemberlakuan aturan untuk menjaga jarak fisik dan pembatasan aktivitas sosial selama pandemi membawa dampak paling besar terhadap mereka yang mengandalkan interaksi langsung dalam melaksanakan pekerjaan.
Hanya sekitar 40 persen responden yang sudah menerima setidaknya satu program bantuan sosial dari pemerintah.
Dari jumlah itu, hanya empat persen yang menerima bantuan tunai. Beratnya dampak pandemi Covid-19 juga dialami siswa penyandang disabilitas.
Sebelum pandemi, mereka menghadapi keterbatasan akses pendidikan. Peralihan metodologi pengajaran menjadi daring yang terpaksa dilakukan selama pandemi tidak selalu berhasil untuk siswa penyandang disabilitas.
Baca juga: Vaksinasi di Kesenden, dari Pelajar hingga Penyandang Disabilitas
Maliki menjelaskan, pihaknya sudah menyelesaikan rencana aksi nasional yang menargetkan berbagai momentum penting dalam lima tahun ke depan.