JAKARTA - Jozeph Paul Zhang atau Shindy Paul Soerjomoelyono telah menjadi tersangka penistaan agama. Namun, informasi terbaru menyebutkan bahwa dia bakal sulit ditangkap.
Seperti diketahui, dalam beberapa kali siaran di Channel Youtube-nya, Joseph menantang untuk dirinya ditangkap. Namun, gertakan itu rupanya benar-benar terjadi.
Kepolisian sampai saat ini, bahkan belum mengetahui di mana pria yang sempat tinggal di Tegal itu bermukim.
Bahkan pengajuan Red Notice kepada Interpol pun hingga kini masih belum direspons. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, NBC Interpol tidak merespons permintaan Red Notice.
Disebutkan terkendala yurisdiksi. Diduga, Jozeph menetap di negara yang bukan yusridiksi Polri, yakni antara Jerman dan Belanda.
masih menunggu kepastian dari otoritas negara setempat yang dicurigai menjadi lokasi Jozeph Paul Zhang saat ini.
\"Otoritas negara Belanda (info terakhir di sana) dan Jerman kita tunggu. Kewenangan kita nggak sampai ke sana,\" ujar Agus, kepada wartawan.
Agus menjelaskan, Bareskrim juga masih menunggu hasil dari koordinasi melalui Interpol maupun jalur diplomatik. Hanya, menurut Agus, masih belum ada perkembangan.
\"Ya menunggu karena dari Interpol juga belum ada, lewat jalur diplomatik juga belum ada perkembangan,\" tuturnya. (yud/dtc)
Baca juga:
- Rahardjo Djali Jumenengan, Menyandang Gelar Sultan Aloeda II Keraton Kasepuhan
- Pengakuan Ketua Geng Motor Talun, COD Celurit dari Mundu