Apresiasi Mundurnya Deki, Dadan: DPRD Tidak Mengawasi Pemerintah

Sabtu 21-08-2021,13:30 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

KUNINGAN - Pengamat politik sekaligus advokat muda Kuningan, Dadan Somantri SH, mengapresiasi atas keputusan Deki Zainal Mutaqin yang mengundurkan diri dari jabatan anggota DPRD Kabupaten Kuningan Periode 2019-2024.

\"Saya sangat mengapresiasi terhadap apa yang telah Ia lakukan, karena dengan sikapnya itu telah membuktikan bahwa keinginannya untuk duduk di keanggotaan DPRD Kabupaten Kuningan bukanlah berorientasi kepada kepentingan materi atau jabatan,\" kata Dadan, kepada Radar Kuningan, Sabtu (21/8).

Jika melihat kondisi yang terjadi saat ini, kata Dadan, Ia menilai jalannya roda pemerintahan Kabupaten Kuningan sangatlah tidak seimbang. Itu karena memang tidak ada pengawasan yang maksimal dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Kuningan.

\"Tidak berjalannya fungsi pengawasan oleh wakil rakyat di pemerintahan, telah menimbulkan sikap skeptis pada masyarakat,\" sebutnya.

Loyalitas seorang anggota DPRD sebagai wakil rakyat, lanjut Dadan, tentunya harus ditujukkan kepada rakyat, bukan kepada kepentingan partai politik apalagi kepada kepentingan penguasa.

Sehingga dalam menjalankan tugasnya seperti melakukan pengawasan, membuat peraturan daerah, dan membahas serta mengesahkan APBD akan dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab sebagai pengemban amanah rakyat.

Ia melanjutkan, para wakil rakyat yang duduk di parlemen dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, haruslah berani mengkritisi jalannya roda pemerintahan.

Jangan hanya diam, apalagi malah ikut berkompromi untuk memenuhi syahwat politiknya, atau untuk mendapatkan proyek dan bahkan sampai menekan pemerintah agar mendapatkan akses proyek untuk kepentingan pribadinya.

\"Perbuatan tersebut adalah perbuatan yang sangat hina dan merendahkan harkat serta martabat sebagai seorang wakil rakyat. Hal tersebut merupakan bentuk penghianatan terhadap rakyat,\" sindirnya.

Ketika wakil rakyat yang duduk di parlemen sudah tidak mampu lagi mengemban amanah, tidak sanggup lagi menjalankan tugas dan kewajibannya. Tidak mampu mengubah aspirasi masyarakat menjadi sebuah kebijakan pemerintah sehingga terciptanya kehidupan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur, maka kata Dadan, lebih baik Ia mundur dari kedudukannya sebagai wakil rakyat.

\"Saya yakin, seorang Deki Zaenal Mutaqin ketika mengambil keputusan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai seorang anggota DPRD Kabupaten Kuningan, pastinya sudah atas dasar sebuah perhitungan dan  pertimbangan yang matang,\" ungkap Dadan yang juga Kakak kandung Deki sesama aktivis tersebut.

\"Saya memandang ini bukan masalah baru atau lamanya Deki Zaenal Mutaqin duduk di kursi legislatif, tapi ini adalah persoalan moral dan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya di hadapan manusia tapi juga di hadapan sang Kholiq. Saya paham betul Ia adalah tipikal orang yang tidak mudah menyerah,\" imbuhnya.

Dengan adanya peristiwa tersebut, Dadan berharap ke depan akan ada perubahan yang lebih baik serta menjadi bahan introsfeksi untuk para wakil rakyat yang duduk di Gedung DPRD.

Jadikan ini  pembelajaran politik yang seportif, bahwa siapapun wakil rakyat yang sudah tidak sanggup lagi mengemban amanah, maka sudah sepantasnya Ia mundur dari jabatannya.

\"Harapan ke depan, para wakil rakyat dapat menjalankan tugasnya dengan profesional, wakil rakyat yang amanah, wakil rakyat yang memiliki rasa tanggungjawab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, bukan wakil rakyat yang berorientasi kepada harta kekayaan, jabatan, status sosial dan gaya hidup yang bermewah-mewahan dari fasilitas jabatan yang diembannya,\" pungkas Dadan. (muh)

Tags :
Kategori :

Terkait