Ini Perubahan 4 Plat Nomor Baru, Ada yang Warna Hijau

Minggu 22-08-2021,08:00 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia akan memberlakukan warna plat nomor baru dan diterapkan secara bertahap. Warna lama, akan digant bertahap kabarnya mulai 2022.

 

Perubahan warna tersebut merupakan kategorisasi plat nomor baru. Sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 17 tahun 2021. Berikut rinciannya.

 

Warna Dasar Putih, Tulisan Hitam

 

  • Untuk Ranmor perseorangan,
  • Badan hukum, PNA (Perwakilan Negara Asing) dan Badan Internasional

 

Kuning Tulisan Hitam

 

  • Tulisan hitam untuk Ranmor umum

 

Merah Tulisan Putih

 

  • Tulisan putih untuk Ranmor instansi pemerintah

 

Hijau Tulisan Hitam

 

  • Untuk Ranmor di kawasan
  • perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tags :
Kategori :

Terkait