Hari Ini Sidang Putusan Juliari Batubara, Hakim Didesak Jatuhi Hukuman Seumur Hidup

Senin 23-08-2021,12:15 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

JAKARTA – Eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara kembali menjalani persidangan hari ini. Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman seumur hidup.

Juliari diketahui bakal menjalani persidangan beragendakan pembacaan putusan dalam perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 hari ini.

“ICW mendesak agar majelis hakim yang menyidangkan perkara korupsi bansos dapat menjatuhkan hukuman seumur hidup penjara kepada Juliari P Batubara,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Senin (23/8).

Ia menyampaikan, sedikitnya terdapat empat hal yang mendukung desakan tersebut. Pertama, Juliari diduga melakukan kejahatan saat menduduki posisi sebagai pejabat publik. Sehingga berdasarkan Pasal 52 KUHP, hukuman Juliari mesti diperberat.

Kedua, praktik suap bansos dilakukan di tengah kondisi pandemi Covid-19. Hal ini, menurut Kurnia, menunjukkan betapa korupsi yang dilakukan Juliari sangat berdampak baik dari segi ekonomi maupun kesehatan bagi masyarakat.

Ketiga, hingga pembacaan nota pembelaan atau pledoi, Juliari tak kunjung mengakui perbuatannya. Padahal, kata Kurnia, dua pihak swasta, Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke, telah terbukti secara sah dan meyakinkan menyuapnya.

“Keempat, hukuman berat bagi Juliari akan memberikan pesan kuat bagi pejabat publik lain agar tidak melakukan praktik korupsi di tengah situasi pandemi Covid-19,” tegas Kurnia.

Lebih lanjut, ICW juga turut mengingatkan majelis hakim bahwa Pasal 5 UU Kekuasaan Kehakiman telah menegaskan bahwa hakim wajib memahami rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat.

Tags :
Kategori :

Terkait