Penjualan Ritel Daihatsu Naik 33% Dampak Diskon Pajak

Selasa 24-08-2021,12:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

JAKARTA - Pemerintah telah memperpanjang relaksasi diskon pajak (PPnBM) 100% hingga Agustus 2021 ini, guna menstimulus pasar otomotif nasional di tengah kondisi pandemi yang masih berlangsung. Pada saat yang sama, pemerintah juga menerapkan perpanjangan PPKM di beberapa area di Indonesia untuk meminimalisir penyebaran pandemi Covid-19.

Selama periode relaksasi PPnBM 100%, pasar ritel otomotif nasional pada Juli 2021 sebelum penerapan diskon pajak (Januari – Februari 2021) sekitar 51 ribu unit per-bulan, naik 39% menjadi sekitar 70 ribu unit per-bulannya setelah implementasi diskon pajak (Maret – Juli 2021).

Dampak positif juga dirasakan Daihatsu dengan tetap mempertahankan peringkat 2 penjualan otomotif nasional selama periode diskon pajak ini. Rata-rata penjualan ritel Daihatsu sebelum penerapan diskon pajak (Januari – Februari 2021) sekitar 9 ribu unit per-bulan, naik 33% menjadi sekitar 12 ribu per-bulannya setelah implementasi diskon pajak (Maret – Juli 2021).

Terdapat 5 model Daihatsu yang mendapat diskon pajak ini, yaitu Xenia, Terios, Luxio, Gran Max Mini Bus, dan Rocky. Setelah penerapan diskon pajak, sejak Maret Hingga Juli 2021, penjualan ritel ke-5 model ini mengalami kenaikan total rata-rata sebesar 52% per-bulannya. Dampak positif lainnya juga dirasakan pada model non-relaksasi Daihatsu dengan kenaikan penjualan ritel total rata-rata sebesar 22% per-bulannya pasca implementasi diskon pajak.

“Daihatsu bersyukur, penjualan Daihatsu tumbuh sejalan dengan kenaikan pasar dengan market share 17%. Semoga tren positif ini, dengan dukungan pemerintah dapat terus berlangsung dan mencapai hasil yang lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujar Hendrayadi Lastiyoso, Marketing & Customer Relations Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation (AI-DSO). (rls)

Tags :
Kategori :

Terkait