AS Tak Boleh Kelola Anggaran

Sabtu 14-09-2013,09:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

***Taufan: Mengurus Bidang Laut dan Udara   KEJAKSAN- Posisi AS, pejabat eselon III yang berstatus tersangka korupsi Bronjong Gate, sedang kejepit. Mutasi yang dia jalani dari DPUPESDM ke dishubinkom rupanya bukan sesuatu yang diinginkan. Di tempat baru, AS tidak lagi menjadi KPA (kuasa pengguna anggaran). Artinya, ia tak boleh lagi melakukan suatu yang berkaitan dengan anggaran. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dishubinkom Kota Cirebon, Taufan Bharata. \"AS tak diperkenankan mengelola anggaran. Karena sesuai dengan peraturan, ketika sudah menjadi tersangka, sudah tidak boleh lagi menjadi kuasa pengguna anggaran,\" ujar Taufan kepada Radar, kemarin (13/9). Selain itu, kata Taufan, selama bekerja AS juga tidak diizinkan menandatangani kontrak kerja ataupun pakta integritas. Sehingga, AS bekerja hanya sesuai dengan tupoksinya di bidang laut dan udara. \"Sesuai dengan tupoksinya, yakni di bidang laut dan udara. Tidak memegang proyek atau pun mengelola anggaran,\" lanjutnya. Diakui Taufan, sejak dimutasi pekan lalu, hingga saat ini, dia belum pernah bertemu dengan AS. Dikatakannya, tak lama setelah mutasi, AS memang sempat memiliki keinginan untuk bertemu dengannya. Namun, karena sedang ada rapat, akhirnya pertemuan tersebut tidak terjadi. Kemungkinan besar AS sudah mulai aktif di dishubinkom pada pekan depan. Taufan pun mencoba menepis opini publik yang muncul bahwa setelah dipindahkan di dishubinkom, AS akan mendapatkan pekerjaan yang \'empuk\'. \"Bekerja di dishubinkom itu tidak ada yang empuk,\" tukasnya. Secara terpisah, praktisi hukum Gunadi Rasta SH MH  menganggap mutasi yang digelar wali kota salah langkah. Mutasi itu dinilainya hanya menggeser posisi seseorang, sehingga publik melihatnya tidak ada perubahan yang signifikan sebagaimana jargon pro perubahan yang digaungkan selama ini. Permulaan yang bagus, kata Gunadi, harusnya mutasi yang tepat dengan menempatkan seseorang sesuai dengan bidangnya. Gunadi memahami reaksi dari internal birokrat dan bahkan pendukung Ano-Azis, yang memprotes kebijakan mutasi. “Wali kota juga terlihat tidak berani memberikan sanksi kepada anak buahnya yang tersangkut kasus hukum,” tegasnya. Gunadi juga mendesak Taufan untuk berani mempersempit ruang gerak AS. “Saya yakin Taufan punya keberanian mempersempit ruang gerak AS, dengan mempreteli tupoksinya satu per satu,” kata Gunadi. Jika Taufan berani, sambung Gunadi, berarti dia lebih berani dari wali kota. (kmg/abd)

Tags :
Kategori :

Terkait