RUTAN Garut bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut melakukan pemeriksaan test Narkoba melalui urine kepada seluruh petugas Rutan Garut sebagai Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Kepala Rutan Kelas IIB Garut, I Wayan Bondan Wahyu Kusuma Dusak menyatakan bahwa seluruh petugas dari mulai jajaran pimpinan, staf dan regu pengamanan harus mengikuti kegiatan test urine tanpa kecuali.
Sebanyak 47 orang petugas yang dilakukan test urine oleh BNNK Garut dinyatakan negatif. Selain petugas, narapidana yang berada di Rutan Garut tersebut juga diperiksa sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Hasilnya, sebanyak 33 orang yang dijadikan sampel dari total 252 narapidana dinyatakan negatif narkoba.
\"Ini merupakan wujud keseriusan kami dalam pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba, petugas Rutan Garut harus dapat dipastikan bebas dari penyalahgunaan narkoba sehingga dapat melakukan kinerjanya dengan prima dalam membina warga binaan,\" terang Karutan Garut dalam keterangannya, Kamis (2/9).
Sementara itu, Kepala BNNK Garut, AKBP Irzan Haryono menuturkan, BNN Kabupaten Garut telah menyediakan petugas khusus rehabilitasi apabila ada petugas yang ketergantungan pada narkoba.
\"Jika ada, akan mendapatkan perhatian khusus dan direhabilitasi,\" tutur Haryono.
Dikutip dari berita RMOLJabar, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Rapril Ramadonna Rachmat menjelaskan, bahwa alat test urine yang digunakan sangat lengkap karena memiliki 10 parameter.
\"Kami pastikan tidak ada petugas yang berani menyalahgunakan narkoba di Rutan Garut, kami juga menjalankan amanat pimpinan agar Rutan dan Lapas di seluruh Indonesia lepas atau bebas dari narkoba, karena memang konsen Bapak Dirjen Pemasyarakatan tentang deteksi dini (P4GN),\" tutur Rapril.(*)