Tingkatkan Ekonomi Daerah, Ranperda Desa Wisata di Jawa Barat Terus Digodok

Jumat 03-09-2021,07:30 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

SUMEDANG - Untuk mendapatkan informasi terkait bahan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Desa Wisata di Jawa Barat, Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan DPD Asosiasi Desa Wisata Indonesia (Asidewi) Jawa Barati dan Perangkat Daerah.

Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat, Sugianto Nangolah mengatakan, Ranperda Desa Wisata ini harus menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang memberikan nilai lebih bagi masyarakat Desa Wisata di Jawa Barat.

\"Kami dari Pansus V berusaha keras untuk menggali informasi dan Komunikasi agar Perda Desa Wisata ini bisa terbentuk dan terlahir dengan sempurna,” katanya di Bandung Giri Gahana (BGG), Jatinangor, Kab. Sumedang, Kamis, (2/9).

“Kita dibantu oleh APD terkait dan beberapa Asosiasi Desa Wisata bertukar pikiran dan Informasi terkait dengan apa saja yg terjadi di lapangan sehingga dapat menjadi acuan dalam pembentukan Raperda ini,\" imbuhnya.

Dengan adanya pembahasan mengenai Ranperda tersebut, Sugianto berharap, pihaknya ingin memberikan produk politik terbaik baik masyarakat Jawa Barat, dengan tujuan memperbaiki dan mengembangkan ekonomi serta kebudayaan desa di Jawa Barat.

\"Harapan tentu kami dari Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat ingin ini menjadi persembahan terbaik bagi masyarakat khususnya masyarakat Jawa Barat agar dapat berkembang baik secara ekonomi dan Kebudayaan,\" pungkasnya. (jun)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait