Status Hotel di Jalan Tuparev dimanipulasi

Senin 16-09-2013,00:00 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Cirebon - Kawasan Jalan Tuparev Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon yang merupakan jalur utama menuju kota Cirebon mulai dipadati kegiatan bisnis. Kondisi ini membuat pengusaha perhotelan berlomba-lomba untuk memanjakan konsumen dengan fasilitas yang dimiliki. Bahkan untuk hotel yang izinnya bintang tiga namun dalam prakteknya ternyata hotel berbintang empat hingga bintang lima. Status kelas atau tingkat hotel di Jalan Tuparev yang tidak jelas sesuai dengan ijin awal ini disikapi budayawan. Hal ini berpengaruh pada berkurangnya pendapatan dari sekotor pajak, akibat ulah pengusaha hotel yang memalsukan standar kelas hotel mereka. \"Ada hotel yang status ijin kelasnya bintang satu hingga tiga tapi faktanya sudah bintang empat hingga bintang lima. Ini sama saja persaingan antar hotel sudah tidak sehat lagi,\" Kata Thamrin Iskandar, Budayawan Keraton Kasepuhan Cirebon. Menurut Thamrin, kondisi tersebut tidak bisa terus dibiarkan. Pasalnya kalau status kelas hotel tidak jelas seperti saat ini, otomatis akan merugikan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak pariwisata dan hotel untuk kas daerah Kabupaten Cirebon. Celakanya, hingga saat ini baik Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) maupun Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon belum ada satu pun yang turun tangan mengatasi hal tersebut. \"Beberapa kali menegur tapi katanya itu tanggung jawab Disbudpar, tapi ada juga yang mengatakan tanggung jawab PHRI,\" Papar Thamrin yang juga mantan aktifitas Partai Demokrat Kabupaten Cirebon ini. Untuk menentukan status hotel harus memenuhi beberapa persyarakat diantaranya fasilitas, layanan dan Sumber Daya Manusia (SDM). \"Ada beberapa hotel yang memiliki fasilitas bintang 5 tapi izinnya masih bintang 3.\"Pungkasnya. (Rma)

Tags :
Kategori :

Terkait