Video Kericuhan di Depan Pengadilan Cirebon Pasca Sidang Putusan Penganiayaan Dosen UGJ

Senin 06-09-2021,11:45 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Sidang dengan agenda putusan penganiayaan dosen UGJ, DN, diwarnai unjuk rasa sejumlah massa. Mereka tidak puas dengan keputusan Pengadilan Negeri (PN Cirebon).

Kericuhan diawalui saat DN dan kuasa hukum keluar dari PN Cirebon. Awalnya, setelah pagar dibuka massa memberikan jalan.

Namun, tiba-tiba ada dorongan dari arah belakang. Yang kemudian menimbulkan kericuhan kecil.

Berdasarkan putusan yang dibacakan Majelis Hakim, DN divonis 2 bulan penjara. Putusan ini, menguatkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kendati demikian, massa yang hadir di depan PN Cirebon nampak tidak puas dengan putusan tersebut.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan DN terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal.

Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama dua bulan penjara. Kemudian, menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

2

Kemudian menetapkan terdakwa tetap ditahan dalam tahanan kota.

Terkait dengan putusan majelis hakim, Kuasa Hukum DN, Qorib Magelung Sakti mengaku masih pikir-pikir. Apakah akan banding atau menerima keputusan tersebut dan berkekuatan hukum tetap. (abd)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait