GOWA – Polisi telah menahan paman dan kakek AP, bocah 6 tahun yang jadi korban pesugihan keluarganya.
Diketahui, mereka telah melakukan KDRT kepada AP, dengan cara mencongkel bola mata korban. Semua itu dilakukan karena ilmu pesugihan yang mereka geluti selama ini.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rahman, mengatakan, dua dari empat tersangka resmi ditahan.
“Kemarin sudah kami lakukan penangkapan dan lanjut penahanan untuk kedua tersangka yakni paman dan kakek korban. Sementara ibu dan bapak korban karena masih labil, dilakukan pemeriksaan RS Dadi Makassar untuk observasi kejiwaan,” katanya, Senin (6/9/2021).
Sementara itu, untuk ayah dan ibu korban sendiri, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan mereka sekitar dua pekan lagi.
Jika sudah ada dan dinyatakan tidak gangguan jiwa, maka orangtua AP juga akan ditahan di Polres Gowa.
“Hasil observasi sekitar dua pekan. Tapi kita berkoordinasi jika sudah ada hasil, untuk minta hasil itu,” tambahnya.
Perwira polisi tiga balok ini membenarkan, bahwa keempat orang itu memang nekat mencongkel bola mata sebelah kanan AP (6) karena terpengaruh ilmu gaib atau pesugihan.
Bahkan, kakak AP berinisial DN (22) dicekoki dua liter air garam hingga meninggal dunia.
“Pelaku adalah orang tua dan kakeknya. Modifnya dia halusinasi lalu ada juga seperti kekuatan gaib sehingga terjadi kekerasan terhadap anaknya. Penganiayaan luka di mata kanan dan sudah dirawat medis,” sambung Boby kepada wartawan.
Peristiwa mengenaskan ini terjadi di Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Kamis (2/9/2021) sekitar pukul 13.00 WITA.
Usai memakamkan korban DN yang tewas usai dicekoki dua liter air garam, empat tersangka itu kembali berulah dengan mencongkel bola mata sebelah kanan AP.
“Tapi alhamdulillah tidak sampai lepas ji matanya. Tapi ini mau dioperasi matanya,” kata paman korban, Bayu di RSUD Syekh Yusuf. (*/fajar)
Baca Juga:
Charly Van Houten dan Ujang Bustomi Bisa Jadi Duet Maut di Pilbup Cirebon 2024