DPR- RI Setujui RUU APBN atau P2 APBN TA 2020, Tapi….

Rabu 08-09-2021,04:30 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN atau P2 APBN Tahun Anggaran 2020 menjadi undang-undang (UU) akhirnya disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/9).

“Apakah RUU Pelaksanaan APBN 2020 dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU,” tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco sebagai pimpinan rapat. Pertanyaan itu dijawab setuju oleh perwakilan fraksi di DPR.

Dasco kembali menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota DPR, yang kembali dijawab setuju oleh peserta rapat paripurna.

Meskipun disetujui menjadi UU, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dalam laporannya menyampaikan Pemerintah untuk menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan hasil pemeriksaan keuangan dan rekomendasi DPR.

Sebanyak 12 rekomendasi dibacakan Ibas di hadapan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dia menyampaikan sikap fraksi dalam rapat Badan Anggaran DPR RI bersama Menteri Keuangan beberapa waktu lalu.

Sedangkan Fraksi PKS menerima dengan catatan atas RUU P2 APBN Tahun Anggaran 2020 untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dengan disetujuinya RUU menjadi UU, maka selesailah siklus pengelolaan APBN tahun 2020 yang merupakan tahun yang luar biasa akibat terjadinya pandemi Covid-19.

2

“Di tengah pandemi, kita dapat menyelesaikan RUU P2 APBN Tahun 2020,” ujar Sri Mulyani. (fin)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait