Ormas Cium Banyak Pesta Miras di Karaoke

Senin 16-09-2013,13:04 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Peraturan Daerah (Perda) Minuman Keras (Miras) di Kota Cirebon ternyata belum ditegakkan sepenuhnya. Sejumlah tempat karaoke di Kota Cirebon dilaporkan masih menjual minuman keras berkadar alkohol tinggi hingga minuman keras impor. Bahkan maraknya pesta minuman keras sudah tercium oleh sejumlah anggota organisasi massa islam. Pihaknya mengakui sudah banyak laporan mengenai banyaknya pesta miras yang dilakukan di dalam tempat karaoke. \"Kita sudah menerima laporan dan mencium adanya pesta minuman keras di 2 karaoke CSB, dalam waktu dekat ini kami akan mendatangi kedua tempat ini,\" Ujar Andi Mulya, Koordinator Aliansi Masyarakat Amal Maaruf Nahi Munkar (Almanar) wilayah cirebon yang dihubungi radarcirebon.com, Minggu (15/9). Pihak ormas pun menyesalkan tidak ada tindakan tegas dari Pemkot Cirebon terutama Satpol PP untuk menegakan perda ini. Padahal pihaknya sudah memberikan apresiasi bagi Pemkot yang sudah mengesahkan perda anti minuman beralkohol ini. Dari data yang berhasil dihimpun, sejumlah pengelola tempat karaoke di Kota Cirebon sempat mengirimkan surat untuk dispensasi atau surat izin menjual minuman keras kepada Wali Kota Cirebon, Ano Sutrisno. Namun, Wali Kota enggan mengabulkan permintaan tersebut dengan alasan akan melukai masyarakat kota Cirebon. \"Kita beberapa waktu lalu sempat bertemu dengan Pak Ano tapi yang bersangkutan tidak menanggapi permintaan kami,\" ujar pengelola sebuah tempat hiburan malam yang enggan menyebutkan nama. Pihak pengelola pun mengaku merasa tertekan dengan peratusan daerah anti minumal alkohol ini. Sehingga mereka kerap kucing-kucingan untuk menjual minuman keras kepada para tamu. (rma)  

Tags :
Kategori :

Terkait