JAKARTA - Sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri termasuk tertib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN).
Dari data LHKPN yang diserahkan kepada KPK dalam laporan periodik 2020, harta kekayaan Megawati Soekarnoputri mencapai Rp 214.615.259.039.
Megawati menduduki jabatan tersebut pada Maret 2018. Awal menjabat, putri Proklamator RI Bung Karno itu memiliki kekayaan Rp 213.959.259.125.
Pada periodik 2019, kekayaan Ketua Umum PDI Perjuangan itu bertambah menjadi Rp 215.198.247.216.
Kemudian, pada periodik 2020, kekayaan Megawati menjadi Rp 214.615.259.039. Kekayaan Presiden Kelima RI itu meliputi 29 aset tanah dan atau bangunan.
Aset itu tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bali. Nilai asetnya mencapai Rp 201.456.572.000. Selain itu, Megawati juga mencatatkan aset kendaraan senilai Rp 3.701.095.455.
Kendaraan itu meliputi 14 mobil dan satu sepeda motor. Di antaranya ialah Volvo sedan tahun 1997, BMW sedan keluaran 2003, dan Range Rover Jeep tahun 2003.
Wakil Presiden Kedelapan RI itu juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.908.750.000. Kemudian, surat berharga senilai Rp 581,5 juta.
Megawati juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 6.967.341.584. Megawati tidak memiliki utang sehingga total kekayaannya mencapai Rp 214.615.259.039. (tan/jpnn)
Baca juga:
Misteri Kematian Kakak Korban Pesugihan Congkel Mata, Makam akan Dibongkar