Begini Syarat Penggunaan Vaksin J&J yang Baru Tiba di Indonesia

Senin 13-09-2021,21:30 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

JAKARTA – Indonesia kembali kedatangan vaksin COVID-19 baru, kali ini dari Johnson & Johnson (J&J).

Vaksin yang tiba beberapa hari lalu ini, ini merupakan hasil pengembangan Janssen Pharmaceutical Companies.

Vaksin J&J sendiri telah menerima izin penggunaan darurat dari Badan POM RI, per 7 September lalu.

Indonesia sendiri menerima sejumlah 500 ribu dosis vaksin jadi, demikian menurut laman resmi Satgas Penanganan COVID-19 (19/9).

Berbeda dengan jenis vaksin lain, vaksin J&J ini hanya membutuhkan satu dosis vaksin, dan terbatas pada mereka di atas usia 18 tahun.(ruf/fin)

Baca juga:

Ditemukan Tulang Belulang Manusia, Alun-alun Kasepuhan Dulu Tempat Hukuman

Breaking News: Keraton Kasepuhan Ricuh Lagi, Ada Pelantikan Pembantu Sultan Aloeda II

Tags :
Kategori :

Terkait