Kabupaten Cirebon Masuk PPKM Level 4, karena Cakupan Vaksinasi Rendah?

Selasa 14-09-2021,11:45 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Kasus covid 19 di Kabupaten Cirebon cenderung landai. Kendati demikian, dalam penerapan PPKM harus berada di level 4. Apa faktor penyebabnya?

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 42/2021 disampaikan bahwa pada periode PPKM kali ini penetapan level wilayah salah satunya berpedoman pada cakupan vaksinasi.

Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 dan vaksinasi dosis 1 untuk kelompok masyarakat lanjut usia (lanjut) di atas 60 tahun dari target vaksinasi.

Adapun ketentuannya adalah, pertama, penurunan level kab/kota dari Level 3 menjadi Level 2, dengan capaian total vaksinasi dosis pertama minimal sebesar 50 persen dan capaian vaksinasi dosis pertama lansia minimal sebesar 40 persen.

Kedua, penurunan level kab/kota dari Level 2 menjadi Level 1, dengan capaian total vaksinasi dosis pertama minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis pertama lansia minimal sebesar 60 persen.

Terakhir, untuk kab/kota dengan Level 2 pada Inmendagri Nomor 39 Tahun 2021 dan tetap berada pada Level 2 atau Level 1 berdasarkan Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19.

Indikator ditetapkan oleh Menteri Kesehatan per tanggal 12 September 2021 akan diberikan waktu dua minggu untuk mencapai target vaksinasi yang ditetapkan.

Dengan ketentuan apabila target vaksinasi tidak tercapai dalam dua minggu, maka daerah tersebut akan naik ke Level 3.

Seperti diketahui, saat ini di Indonesia hanya ada 3 daerah berada di PPKM Level 4 yakni, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Brebes dan Kabupaten Cirebon. (yud)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait