Kabupaten Cirebon Masuk PPKM Level 4, karena Cakupan Vaksinasi Rendah?

Selasa 14-09-2021,11:45 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Kasus covid 19 di Kabupaten Cirebon cenderung landai. Kendati demikian, dalam penerapan PPKM harus berada di level 4. Apa faktor penyebabnya?

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 42/2021 disampaikan bahwa pada periode PPKM kali ini penetapan level wilayah salah satunya berpedoman pada cakupan vaksinasi.

Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 dan vaksinasi dosis 1 untuk kelompok masyarakat lanjut usia (lanjut) di atas 60 tahun dari target vaksinasi.

Adapun ketentuannya adalah, pertama, penurunan level kab/kota dari Level 3 menjadi Level 2, dengan capaian total vaksinasi dosis pertama minimal sebesar 50 persen dan capaian vaksinasi dosis pertama lansia minimal sebesar 40 persen.

Kedua, penurunan level kab/kota dari Level 2 menjadi Level 1, dengan capaian total vaksinasi dosis pertama minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis pertama lansia minimal sebesar 60 persen.

Terakhir, untuk kab/kota dengan Level 2 pada Inmendagri Nomor 39 Tahun 2021 dan tetap berada pada Level 2 atau Level 1 berdasarkan Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19.

Indikator ditetapkan oleh Menteri Kesehatan per tanggal 12 September 2021 akan diberikan waktu dua minggu untuk mencapai target vaksinasi yang ditetapkan.

2

Dengan ketentuan apabila target vaksinasi tidak tercapai dalam dua minggu, maka daerah tersebut akan naik ke Level 3.

Seperti diketahui, saat ini di Indonesia hanya ada 3 daerah berada di PPKM Level 4 yakni, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Brebes dan Kabupaten Cirebon. (yud)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait