Kabupaten Cirebon Masuk Level 4, karena Cleansing Data Kematian

Selasa 14-09-2021,13:20 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON – Kabupaten Cirebon masuk dalam PPKM Level 4 sesuai dengan Inmendagri 42 tahun 2021. Diduga penyebabnya adalah perbedaan data, khususnya kematian.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, Eny Suhaeni menjelaskan, pengelolaan manajemen penyakit menular pencatatan pelaporan antara kabupaten dengan data provinsi maupun nasional sebagian besar mengalami perbedaan.

Sehingga rekonsiliasi data menjadi hal biasa termasuk data Covid-19. Dia menyebutkan, pada tanggal 7 Agustus Dinkes Kabupaten Cirebon melakukan verifikasi data kematian Covid periode Januari sampai dengan Juni 2021.

Ditemukan selisih data antara data harian yang dilaporkan manual ke provinsi dan di-publish dalam website Pusicovcirebon sebanyak 378 kematian.

“Dalam setiap evaluasi kami diminta untuk segera menyamakan data kematian antara data harian dan data pusat melalui rekonsiliasi data dengan melakukan cleansing data,” kata Eny, dalam penjelasan tertulis, Selasa (14/9/2021).

Dijelaskan dia, selisih kematian diputuskan untuk melaporkan secara bertahap mulai tanggal 10 Agustus -6 September 2021 sebanyak 203 kematian.

Dengan rata-rata kematian harian maksimal 13 kasus. Sehingga pada evalusi mingguan selalu pada level 3 dan masih tersisa 175 kematian yang belum dilaporkan.

2

Berdasarkan hasil Rakor evaluasi Covid-19 kabupaten Cirebon, pada 3 September 2021 diputuskan agar seluruh data kematian dilaporkan sekaligus sebagai upaya percepatan rekon data untuk menuju level 2.

Tanggal 7 September 2021 seluruh data kematian sebanyak 175 kasus dilaporkan dalam 1 hari. Berikutnya tanggal 8 September dilakukan verifikasi data kematian secara mandiri periode Juli 2021 sampai dengan 7 September 2021.

Ditemukan masih ada selisih data kematian 160 kasus dan kembali melaporkan data kematian sebanyak 160 kasus dalam sehari pada 8 September.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait