CIREBON – Kabupaten Cirebon masuk dalam level 4 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun, diyakini pekan depan akan kembali turun.
Keyakinan itu, dilandasi penetapan PPKM Level 4 lebih kepada persoalan data. Bahwa laboratorium pemeriksa covid tidak menginput dalam data nasional.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni mengatakan, tidak diinputnya data tersebut dalam data nasional, membuat laporan data kematian dari rumah sakit terlambat dilaporkan secara nasional.
\"Iini menimbulkan perbedaan data harian dan data dalam new all record (NAR),\" kata Eni, Rabu (15/9/2021).
Dijelaskan kadinkes, setiap kasus kematian karena Covid-19, semula berstatus konfirmasi positif dan tercatat dalam new allrecord oleh laboratorium pemeriksa Covid-19.
Dari status konfirmasi akan berakhir pada dua status yaitu sembuh atau meninggal. Sehingga seharusnya, ketika ada laporan kematian dari rumah sakit maka data kasusnya sudah tercatat dalam new all record.
Namun, yang terjadi adalah banyak laporan kematian dari rumah sakit ketika dicari dalam data new all record tidak ada.
Sehingga data kematian tidak bisa dilaporkan sebagai kasus meninggal sampai data diinput oleh laboratorium.
Perbedaan data tersebut diketahui, saat pihaknya melakukan verifikasi data kematian periode Januari - Agustus 2021.
Dalam verifikasi tersebut, terdapat selisih kematian hingga 378 kasus. \"Ada selisih data dari Kabupaten dan pusat, terkait angka kematian hingga 378 kasus,\" ungkapnya.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Peternak Bawa Poster Protes dan Diamankan Polisi, Diundang Jokowi ke Istana
- Berikut Nama Korban Selamat dan Hilang Dalam Kecelakaan Laut di Perairan Teluk Jakarta, Ada Warga Kota Cirebon, Indramayu dan Majalengka