CIREBON - Uji coba jalur khusus sepeda di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon telah dilakukan. Untuk kendaraan yang parkir di area ini, bakal dikempesi.
Uji coba jalur dengan cat hijau itu, dilakukan langsung Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Andi Armawan.
Menggunakan sepeda lipat, Andi melewati jalur tersebut. Namun, setelah melewati Alun-alun Kejaksan, lajunya terhalang mobil yang parkir di badan jalan.
\"Mulai hari ini, parkir tidak boleh menutupi jalur sepeda. Sesuai perda, sanksinya dikempesi,\" kata Andi, kepada juru parkir di Jl Siliwangi, Jumat (17/9/2021).
Dalam uji coba itu, kadishub menegur petugas parkir dan Satpam perkantoran. Sebab, masih ditemukan kendaraan parkir di badan jalan dan menutupi jalur sepeda.
\"Kalau di dalam masih kosong, masuk dulu. Kalau di sini penuh, masuk ke tempat parkir lain. Jangan di jalan,\" tandas kadishub.
Ditegaskan dia, sanksi dikempesi saat parkir di jalur sepeda sudah diatur dalam peraturan daerah. Sehingga harus dipahami masyarakat, juru parkir dan pengguna jalan.
\"Jalur sepeda ini untuk meningkatkan kenyamanan berkendara, juga untuk keselamatan pengguna sepeda. Sekarang ini makin banyak masyarakat yang pakai sepeda,\" tandas dia.
Ke depan, kata Andi, jalur sepeda bila memungkinkan akan ditambah di ruas jalan lain seperti Jl RA Kartini, Jl dr Wahidin Sudirohusodo, Jl Slamet Riyadi dan ruas jalan lainnya.
Seperti diketahui, jalur sepeda di Kota Cirebon baru tersedia di Jl Siliwangi. Ruas jalan ini dipilih sebagai percontohan.
Setelah uji coba diberlakukan, langsung diterapkan dan aturan terkait keberadaan lajur khusus ini, harus segera diimplementasikan. (rdh)
Baca juga:
- ABG Nyetir Honda Civic, Hilang Kendali, Hantam Motor di Depan CSB Mall
- Bangga! Indah Aini, MUA Kuningan Unjuk Karya di Time Square New York