399 Grup Medsos Terkait Terorisme

Jumat 17-09-2021,20:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

JAKARTA- Sebanyak 399 grup di media sosial atau medsos terkait radikalisme dan terorisme. Karenanya, grup-grup tersebut terus dipantau oleh aparat keamanan. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya tengah memantau 399 grup atau kanal di medsos. Grup-grup tersebut terkait dengan konten radikalisme dan terorisme.

“Menangkal konten radikalisme terorisme, dalam pelaksanaan penangkalan ini kita terutama fokus di empat platform media sosial. Pertama Telegram, WhatsApp, Facebook, dan Tantan,” terangnya dikutip laman resmi Polri, Kamis (16/9).

Ditambahkannya, mayoritas grup atau kanal yang dipantau berada di aplikasi Telegram. Aplikasi lain seperti Facebook dan WhatsApp turut dipantau. “Per Agustus 2021 terdapat 399 grup maupun kanal media sosial yang dipantau dan Telegram menempati jumlah tertinggi dengan mencapai 135 grup kanal,” katanya.

Diterangkan mantan Kapolda Banten ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Polri dalamupaya penghapusan grup tersebut.

“Proses take down atau katakanlah langkah-langkah hukum kami kerja sama dengan aparat hukum terkait. Kalau berkaitan dengan platform kami bekerja sama dengan Ditjen Aptika Kominfo. Sedangkan yang berkaitan dengan cyber crime, tentunya bersama dengan unsur-unsur penegak hukum di Polri,” tuturnya.

Dia mengimbau agar masyarakat menjauhi konten intoleran dan radikalisme. Publik sebaiknya melirik konten yang lebih bermanfaat. “Konten-konten Indonesia harmoni yang akan menjadi informasi yang diserap oleh masyarakat kita,” katanya. (gw/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait