Akhir Pekan Ini, Polisi Bongkar Makam Korban Miras Maut

Rabu 18-09-2013,13:35 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

MAJALENGKA – Pihak Polres Majalengka merencanakan kembali akan membongkar makam salah seorang korban yang tewas karena minuman keras (miras) beberapa hari menjelang Idul Fitri lalu. Pembongkaran kuburan tersebut guna melengkapi berkas penyidik terkait kepastian penyebab kematian korban. Kepala Satuan Narkoba Polres Majalengka AKP Susilo SH mengungkapkan, agenda penyidikan itu tidak semua korban miras oplosan yang terindikasi diotopsi. Namun hanya mengambil dua sampel di dua lokasi saja. ”Insya Allah akhir pekan ini kami akan lakukan otopsi terhadap dua korban, yakni di Kelurahan Majalengka Kulon dan Sumberjaya,” katanya. Perwira yang juga mengajar di Fakultas Hukum Universitas Majalengka (Unma) ini menjelaskan, otopsi dinilai perlu guna melengkapi data dan informasi penyelidikan terkait penyebab kematian puluhan korban tersebut. Berkas perkara korban pesta miras oplosan ini hampir selesai termasuk berkas pemeriksaan terhadap tersangka Buyung (45) penjual miras. Begitu juga sejumlah pemeriksaan dan keterangan saksi ahli baik dari BPOM, Dinas Kesehatan maupun LKPSM yang akan menjadi bahan proses persidangan nantinya. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, 14 warga Kabupaten Majalengka tewas seusai menenggak miras oplosan beberapa hari menjelang Idul Fitri 1434 H. Dari keterangan Kaka (19) warga Jl Satari, Kelurahan Majalengka Kulon, salah satu korban yang selamat mengaku, pesta miras dilakukan di salah satu pos ronda di Kelurahan Majalengka Kulon yang diikuti sekitar 20 orang. Usai menenggak miras jenis Big Bos yang dicampur minuman suplemen para korban merasa mual-mual dan pusing. Beberapa korban meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit maupun dalam perjalanan menuju rumah sakit. (ono)  

Tags :
Kategori :

Terkait