MKD Batal Sidang Azis Syamsuddin

Rabu 29-09-2021,18:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

JAKARTA- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI tidak akan menggelar sidak etik terkait kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Azis Syamsuddin. Alasannya, tersangka kasus suap yang kini ditahan KPK tersebut telah mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR.

“MKD tidak perlu menggelar rapat terkait masalah itu. Karena kan yang bersangkutan sudah mengundurkan diri,” kata Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman, Selasa (28/9).

Menurutnya, MKD masih memantau perkembangan proses hukum yang dijalani Azis Syamsuddin. Sebab, status keanggotaan DPR-nya masih berlaku selama belum ada keputusan hukum tetap.

MKD, lanjutnya, bisa saja menggelar sidang etik terhadap Azis Syamsuddin. “Misalnya beliau tidak hadir sekian bulan karena walaupun status hukumnya belum inkrah, namun keaktifannya sebagai anggota DPR ada ketentuan yang tidak terpenuhi,” terangnya.

Dia menyebut langkah mengundurkan diri Azis sudah tepat. Karena saat ini, Azis bisa berkonsentrasi pada masalah hukumnya. Selain itu, langkah Azis dapat mengurangi tekanan publik terhadap DPR. “Biarkan yang bersangkutan fokus menyelesaikan kasusnya sehingga tidak membebani institusi,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto telah menetapkan Sekjen Golkar Letjen TNI (Purn) Lodewijk Paulus menjadi Wakil Ketua DPR RI. Mantan Danjen Kopassus itu diplot menggantikan Azis Syamsuddin yang kini ditahan KPK.

Ketua DPP Partai Golkar Firman Soebagyo saat ditemui wartawan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/9), mengatakan rapat terbatas DPP Golkar telah memutuskan Lodewijk Paulus sebagai Wakil Ketua DPR RI menggantikan Azis Syamsuddin.

“Rapat terbatas pekan lalu salah satu hasilnya memutuskan Lodewijk Paulus Sekjen Partai Golkar sebagai Wakil Ketua DPR menggantikan Aziz Syamsuddin. Keputusan itu merupakan hak prerogratif ketua umum yang semua akhirnya menyepakati itu, karena jangan sampai terjadi kekosongan (jabatan wakil ketua DPR),” jelas Firman.

Dia mengatakan pertimbangan menunjuk Lodewijk Paulus sebagai wakil ketua DPR adalah untuk mereduksi berbagai kemungkinan di internal Partai Golkar. Menurut Firman, semua kader Partai Golkar memiliki potensi dan peluang menduduki jabatan wakil ketua DPR terutama kader senior.

“Semua pertimbangannya adalah yang terbaik, karena partai kan harus bisa mereduksi kemungkinan internal. Jangan sampai ada faksi, yang berkeinginan kan ada. Kader-kader Golkar pada prinsipnya semua mempunyai potensi atau peluang untuk menduduki jabatan itu,” tegas Firman.

Seperti diketahui, KPK telah menahan Azis Syamsuddin sebagai tersangka pemberi suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) pada Sabtu (25/9). Suap yang diberikan diduga sebanyak Rp3,1 miliar. Suap tersebut diduga diberikan untuk penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. (rh/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait