SUBANG - Kuasa Hukum Yosef suami dan ayah korban pembunuhan di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, menyebut pelaku berusaha menjebak Yosef dan Mimin menjadi tersangka kasus itu.
\"Siapapun pelakunya ingin menjebak Pak Yosef dan Ibu Mimin. Itu kesimpulan saya,\" kata pengacara Yosef, Rohman Hidayah dalam wawancara dengan Psikolog Poppy Amalya, yang dilihat radarcirebon.com, Minggu (3/10/2021).
Kesimpulan itu bukan tanpa dasar. Rohman mengungkapkan, pelaku sudah mengetahui Yosef pulang dan pergi pukul berapa dari rumah itu.
Tidak hanya itu, dari informasi yang didapat Rohman, pada kedua jenazah tidak terdapat sidik jari pelaku. Dia mengetahui, bagaimana hal itu bisa terjadi.
\"Yang ada sidik jari Pak Yosef. Di situ banyak sidik jari Pak Yosef. Karena itu memang rumah dia tinggal. Siapapun pelakunya, ingin menjebak Pak Yosef sebagai pelakunya,\" tandas dia.
Rohman mengungkapkan, sejak penyidik berjalan Yosef hidup terlunta-lunta. Semua pakaiannya ada di rumah tersebut dan dipasangi Police Line, sehingga tidak bisa dimasuki.
Kemudian segala berkas terkait yayasan juga ada di rumah itu. Sehingga praktis, tidak bisa melakukan apa-apa.
Berita berlanjut di halaman berikutnya..
Baca juga:
- Sedang Isi Bensin ke Motor, Rumah dan Toko di Lebakwangi Kebakaran, Hangus Dilalap Api
- Beri Sambutan di Pembukaan PON XX, Gubernur Papua: Selamat Datang dan Selamat Bertanding, Torang Bisa!