Gegara Telat Kirim Surat Balasan, Indonesia Dilarang Kibarkan Merah Putih Di semua Ajang Olahraga Internasiona

Sabtu 09-10-2021,01:30 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

JAKARTA - Kabar buruk mendera dunia olahraga nasional. Atlet Indonesia dilarang mengibarkan bendera Merah Putih pada setiap ajang internasional, karena Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) belum mampu memenuhi ketentuan standar Badan Antidoping Dunia (WADA) alias tidak patuh.

Dikutip dari JawaPos.com, bahwa Indonesia tidak berhak memiliki perwakilan di WADA (Badan Antidoping Dunia).

Selain itu, Indonesia untuk sementara tidak diperbolehkan menjadi tuan rumah ajang olahraga level regional, kontinental, maupun internasional.

Kendati demikian, sanksi tersebut tidak menghalangi para atlet Indonesia untuk tampil di berbagai event olahraga dunia. Hanya saja, mereka tidak akan diperbolehkan mempresentasikan bendera Indonesia di ajang-ajang internasional.

Sebenarnya WADA sudah mengirimkan surat teguran pada 15 September lalu kepada pemerintah. Mereka memberikan batas waktu 21 hari untuk merespons. Tapi, surat tersebut baru dibalas oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemanpora) pada Jum\'at (8/10). Sehingga, surat balasan itu terlambat dua hari dari batas waktu yang telah ditentukan.

Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali dalam jumpa pers virtual menjelaskan bahwa keterlambatan itu disebabkan adanya perombakan kepengurusan LADI.

’’Kami berusaha melakukannya dengan baik. Mudah-mudahan kami bisa membenahi semua manajemen internal LADI,’’ ujarnya.

2

Menpora mengungkapkan bahwa perihal ketidakpatuhan tersebut karena tidak menjalankan rencana tes doping pada 2020. Pasalnya, pandemi Covid-19 pada Maret 2020 lalu membuat semua event batal. \"Event itulah yang digunakan untuk uji doping,\" ungkapnya.

Kendati demikian, Amali optimistis masih ada waktu untuk memperbaiki hal tersebut. Momentum PON XX Papua 2021 akan dijadikan sebagai upaya pengumpulan sampel agar rencana tes bisa terpenuhi.

’’Kami masih diminta klarifikasi dan kami sedang melakukan hal itu,’’ pungkasnya.

Perlu diketahui, selain LADI, dua badan antidoping nasional lain yang dianggap tidak patuh adalah Badan Antidoping Thailand dan Badan Antidoping Korea Utara. Dua lembaga lain adalah Federasi Olahraga Basket Internasional Tunarungu dan Federasi Olahraga Internasional Gira. (jun/jp)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait