Sanksi Terlalu Ringan, Pelaku Sudah Dua Kali Tertangkap Lakukan Pungli

Senin 23-09-2013,15:03 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

WALED- Direksi RSUD Waled sudah memanggil dan memberi teguran keras terhadap salah satu pegawai negeri sipil (PNS) berposisi perawat yang melakukan pungutan liar. Sayangnya, sanksi dari manajemen dianggap terlalu ringan. Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan, Ali Mughayat mengatakan, dari hasil pemanggilan perawat tersebut mengaku hanya bergurau dan tidak melakukan pungli sesungguhnya. Tetapi, apapun alasannya teguran tetap dilayangkan oleh manajemen. “Kita pada waktu itu langsung memberikan teguran yang sangat keras terhadap oknum itu. Saya sudah peringatkan agar dia jangan lagi melakukan pungli dalam jenis apapun. Walaupun pasien memberikan makanan, saya suruh tolak. Jangan menerima apapun pemberian dari pasien,” ujar Ali, kepada Radar. Tokoh masyarakat wilayah Cirebon timur, Adang Juhandi menyayangkan sanksi teguran yang diterapkan manajemen RSUD Waled. “Seharusnya jangan hanya teguran saja. Kalau teguran saja siapa yang kapok? Apalagikan oknum itu sudah dua kali dipanggil direksi dengan kasus yang sama. Harusnya ada sanksi tegas untuk pelaku,” tegasnya. Adang mensinyalir bukan hanya oknum itu saja yang melakukan pungli di RSUD Waled. Dia yakin praktik tersebut sudah lama terjadi dan meresahkan pasien. Adang bahkan menuding ada pelaku pungli lain yang belum tertangkap. “Saya nggak tahu motivasi mereka apa melakukan pungli. Tapi saya menduga ini memang ada hubungannya dengan internal rumah sakit itu sendiri,” tegasnya. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait