Gaung Provinsi Cirebon menggema kembali dengan adanya KP3C. Jauh sebelum itu, kawasan ini pernah menjadi provinsi dengan nama Provinsi Cheribon. Di masa kepemimpinan Gubernur Jenderal Sir Thomas Stamford Raffles.
MESKI singkat, Gubernur Sir Thomas Stamford Raffles meninggalkan sejumlah kebijakan. Selain Provinsi Cheribon, juga ada Provinsi Priangan atau Preanger.
Status administratif Cirebon menjadi Keresidenan yang wilayahnya meliputi lima kabupaten yaitu : Cirebon, Kuningan, Maja, Bengawan Wetan, dan Galuh.
Untuk kepentingan perhitungan pajak Resident John Crawfurd telah mendata Sub Division of Cheribon atau desa-desa di Cirebon, pada saat itu di wilayah Kabupaten Cirebon terdapat 152 desa.
Salah satunya tercatat dalam urutan No. 23 Gegusjik (Desa Gegesik, Kabupaten Cirebon).
Staatsblasd tahun 1816 Nomor 28 tanggal 10 Desember 1816, dibentuk daerah Residenten dan Assisten Residenten di Jawa dan Madura dan diluar Jawa.
Residenten dipimpin oleh seorang Resident yang dibantu oleh Assisten Resident.
Raffles menjadi Letnan Gubernur Jenderal di Jawa dengan masa yang sangat singkat.
Dari catatannya dalam History of Java, selama kepemimpinannya (1811-1816), Raffles mengubah sistem tanam paksa (cultuur stelsel) yang diberlakukan kolonial Belanda.
Yaitu sistem kepemilikan tanah yang kemungkinan besar dipengaruhi tulisan awal Dick van Hogendorp (1761–1822), dengan kebijakan landrente atau pajak bumi yang dilaksanakan berdasar hukum adat Jawa.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Kronologi Penemuan Mayat Hangus Terbakar dan Tinggal Tengkorak di Hutan Gantar Indramayu
- Ketua DPRD Kota Cirebon Gugat Prabowo dan Gerindra Rp1,1 Miliar, Dibayar Tunai! Juga Minta Hal Ini Dipenuhi