TASIKMALAYA – Misteri 2 orang warga tewas di area kolam ikan kini terkuak, korban mengalami luka bakar, akibat jebakan setrum yang dipasang pemilik kolam.
Sebelumnya, peristiwa tewasnya 2 warga yang hendak membeli bibit ikan itu diduga akibat tertimpa saung kolam ikan di Kampung Sosopan Kecamatan Sukarame, Tasikmalaya, Selasa (28/9).
Belakangan, Polres Tasikmalaya mengungkap kematian korban disebabkan oleh perangkap setrum yang dipasang pemilik kolam.
Itu setelah keluarnya hasil autopsi pada Senin (4/10) terhadap jenazah Enan alias Dadan dan Yusuf. Dari hasil autopsi di tubuh kedua jenazah ditemukan bekas luka bakar akibat tersengat listrik.
Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya polisi menetapkan pemilik kolam ikan yaitu DA (54) sebagai tersangka.
Baca juga:
- Vicky Prasetyo Bongkar Rahasia, Pernah Bikin Cewek Keluar Belasan Kali
- GMBI Demo Soal Pinjam Pakai Lahan Stadion Bima untuk UGJ, LSM Kota Cirebon Pasang Badan
Pemilik kolam diketahui dengan sengaja memasang jebakan atau ranjau listrik dengan cara melilitkan kabel dan tali kawat pada bambu pegangan saung kolam ikan tersebut.
Jebakan itu tersambung dengan aliran listrik di rumahnya. DA dinilai telah lalai sehingga menyebabkan 2 orang warga tewas.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono SIK MM CPHR mengatakan, berdasarkan hasil autopsi dan penyelidikan, Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus kematian korban yang awalnya diduga tertimpa saung kolam ikan tersebut.
“Dari hasil autopsi korban mengalami luka bakar di bagian perut, akibat tersengat listrik saat mau membeli bibit ikan. Sedangkan tersangka mengaku memasang jebakan setrum untuk menghindari hama,” ujarnya saat ekspose di Mako Polres Tasikmalaya, Senin (11/10).
Baca juga:
- Rem Blong di Pintu Tol, Bus Tabrak 4 Mobil
- Ketua DPRD Kota Cirebon Gugat Prabowo dan Gerindra Rp1,1 Miliar, Dibayar Tunai! Juga Minta Hal Ini Dipenuhi