ABG Disebut Dihamili Mahluk Halus, Lahirkan Bayi Laki-laki, Terungkap Fakta Pelakunya adalah…

Kamis 14-10-2021,16:15 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

PENGAKUAN seorang nenek atas sang cucu yang hamil di luar akal sehat. Pasalnya, dia menyebut remaja putri 14 tahun itu dihamili mahluk halus, di Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun.

Pihak keluarga juga nampak menutup-nutupi perihal kehamilan ini. Kendati demikian, Satreskrim Polres Madiun tetap melakukan penyelidikan, karena kecurigaan ada tindakan pencabulan.

Apalagi, ada laporan dari ayah kandung remaja putri itu, bahwa anaknya hamil di luar nikah.

\"Ada laporan dari ayah kandungnya, bahwa putrinya hamil. Padahal belum menikah,\" kata Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, seperti dilansir dari Radar Madiun.

Bayi laki-laki yang dikandung remaja putri itu, kemudian lahir pada pertengahan September 2021. Nenek korban yang dimintai keterangan oleh polisi, kekeuh menyebut cucunya dihamili mahluk halus.

Kemudian, polisi berusaha untuk mengungkap dengan melakukan tes DNA. Ada sejumlah pihak yang dicurigai menjadi ayah bayi tersebut.

Belakangan terungkap bahwa remaja putri itu, rupanya dihamili oleh ayah tiri. Itu diketahui dari hasil tes DNA tersebut.

\"Alhamdulillah sudah keluar hasil DNA dan menyebut bahwa ayah tiri dari siswi tersebut yang menghamilinya,\" ujar Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan, seperti dikutip dari detikcom, Kamis (14/10/2021).

Ayah tiri dari siswi tersebut berinisial SKD (39). Ia telah mengakui perbuatannya. Kepada polisi, SKD mengaku beberapa kali memperkosa korban.

\"Inisial SKD. Ayah tiri telah mengakui perbuatannya, memerkosa korban yang masih SMP ini. Jadi pernyataan nenek yang menyebut dihamili makhluk halus tidak masuk akal,\" kata Jury.

Kini, ayah tiri korban telah mendekam di tahanan Polres Madiun untuk pemeriksaan selanjutnya. (yud/radar madiun/dtc)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait