Kebutuhan Pemilu 2024 Bukan e-Voting

Jumat 15-10-2021,18:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

PEMILU 2024 masih lama. Namun, berbagai persiapan mulai saat ini terus dilakukan. Termasuk apa saja yang dibutuhkan dalam pemilu. Digitalisasi pemilu perlu disesuaikan dengan kebutuhan untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, efektif, dan optimal.

“Peluang kecurangan pemilu lebih banyak terjadi bukan pada tahapan pemungutan suara atau pencoblosan surat suara. Melainkan saat rekapitulasi. Ada kasus kecurangan rekapitulasi suara yang terjadi di sejumlah daerah saat pilkada serentak,\" kata Ketua KPU RI Ilham Saputra.

Menurutnya, e-Rekap menutup kemungkinan terjadi kecurangan. Pertama kali dilaksanakan pada Pilkada Serentak Tahun 2020. Hasilnya dinilai cukup memuaskan. Karena itu, yang diperlukan KPU adalag e-Rekap. Bukan e-Voting.

“Hasil pemungutan suara yang masuk ke sistem e-Rekap mencapai 60 persen pada hari pertama pemungutan suara. Pelanggaran yang terjadi saat pilkada terkait rekapitulasi juga tidak signifikan,\" jelas Ilham.

Kendala yang terjadi dalam pelaksanaan e-Rekap yakni jaringan internet yang kurang memadai. Terutama di daerah yang jauh dari pusat pemerintahan.

Kondisi ini masih ditemukan di Pulau Jawa, Sumatera, dan Papua. “Pemilu Serentak 2024 akan menggunakan e-Rekap. Tentu segala kekurangan dalam pelaksanan e-Rekap akan dibenahi. Terutama jaringan internet,” pungkasnya. (rh/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait