CIREBON - Pernyataan Muhamad Mukhtar Zaedin selaku Ahli Naskah Kuno yang menyebutkan Sultan Matangaji dihukum mati, bukan dibunuh dibantah Keluarga Keraton Kaprabonan. Itu merupakan pemutarbalikan sejarah.
Menurut Raden Hamzaiya selaku Ketua Tim Pelestarian Pustaka Keraton Kaprabonan, Sultan Matangaji tewas dibunuh.
\"Sultan Matangaji tidak dihukum mati, tapi memang dibunuh dan nasabnya punggel sebagaimana babon nasab resmi yang terpampang di keraton Kaprabonan,\" ujar Hamzaiya, kepada radarcirebon.com, Selasa (19/10/2021).
Pembunuhan Matangaji, kata dia, memang benar terjadi di salah satu tempat bernama Pintu Ukir Awi.
\"Jadi sangat jelas ngawur sekali pernyataan yang disampaikan oleh yang mengklaim dirinya sebagai ahli naskah kuno,\" tandasnya.
Hamzaiya menegaskan, Keraton Kaprabonan membantah dengan keras pernyataan tersebut dan tidak sesuai dengan fakta sejarah.
Tidak hanya itu, dikhawatirkan akan menimbulkan konflik serta kemarahan para dzuriah ataupun keturunan Sunan Gunung Jati.
Raden Hamzaiya menegaskan bahwa Keraton Kaprabonan tetap tidak mengakui Ki Muda sebagai keturunan.
\"Adanya tuduhan jika keraton Kaprabonan mempunyai naskah kuno yang menjelaskan bahwa Ki Muda adalah keturunan adalah tidak benar,\" tegasnya.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Miris, Sepasang Bocil Ketahuan Berbuat Asusila di Toilet Musala
- Atraksi Truk Oleng-oleng Berujung Petaka, Ringsek