Pasca Insiden Susur Sungai, BPBD Jawa Barat Keluarkan SOP Kegiatan di Alam Bebas

Selasa 19-10-2021,13:15 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

BANDUNG – Menindaklanjuti instruksi Gubernur agar dibuatkan Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang kegiatan di alam bebas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat mengirim surat edaran kepada para Sekda kabupaten/kota se-Jawa Barat  tentang SOP tersebut.

Sekretaris daerah kabupaten/kota itu disurati kaitannya dengan posisi ex officio sebagai kepala BPBD yang bertanggung jawab dalam penanganan bencana alam di daerah masing- masing.  

Menurut Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat, Dani Ramdan, surat edaran itu sebagai responn musibah 11 santri MTs Harapan Baru Cijantung, Ciamis yang tewas akibat terhanyut dalam kegiatan susur Sungai Cileueur, Jumat (15/10) lalu.

\"Pak Gubernur memerintahkan kami segera menyusun SOP. Hari Minggu (17/10) kemarin kami langsung menggelar rapat dengan berbagai pihak seperti Wanadri. Rapat itu menghasilkan garis besar SOP sebagai panduan yang kami sebut SELAMAT,\" ujar Dani dalam jumpa pers virtual, Senin (18/10).

Pandunan keselamatan kegiatan alam terbuka itu nantinya akan dikuatkan dengan keputusan gubernur.

SELAMAT sendiri merupakan akronim dari SDM, Energi dan Fisik, Lokasi, Alat dan Sarana Prasarana, Manajemen, Alam, dan Terapkan Prosedur.

Dani mengatakan, Gubernur Ridwan Kamil memiliki atensi dan komitmen tinggi sehingga produk hukum akan hadir dalam waktu tidak terlalu lama.

2

\"Yang memungkinkan paling cepat waktunya adalah jadi keputusan gubernur (kepgub), setelah nanti konsultasi dengan Biro Hukum Setda Jabar dan berbagai pihak tentunya\" katanya.

Dani meminta kepada para sekda kabupaten/kota sebagai kepala BPBD segera menyosialisasikan SELAMAT kepada masyarakat, agar bisa langsung dipahami dan diterapkan.

Saat ini Gubernur Ridwan Kamil masih melarang kegiatan alam bebas susur sungai sampai SOP menjadi payung hukum mengikat. (jun)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait